Duit Banyak Deposito – Banyak orang mengartikan bahwa deposito merupakan tabungan di Bank. Deposito dan tabungan juga merupakan produk perbankan yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk menyimpan uang. Memang betul begitu, tapi secara harfiah deposito merupakan bentuk penawaran yang disediakan oleh bank untuk menunjang nasabah yang ingin berinvestasi.
Disamping itu juga, pengertian Duit Banyak Deposito adalah bentuk simpanan uang atau investasi oleh nasabah di bank, yang penarikannya dapat dilakukan setelah masa tertentu dan telah melalui perjanjian atau kesepakatan dari pihak bank dengan nasabah atau melakukan penarikan setelah pemberitahuan sebelumnya.
Secara umum, banyak orang juga menganggap bahwa Duit Banyak Deposito adalah praktik dari riba. Sebenarnya tidak semua deposito disamaratakan sebagai praktik dari riba. Ada deposito pada bank syariah dengan konsep nisbah (bagi hasil), dimana Kamu sebagai pemilik dana (investor) menyimpang uang di bank yang nantinya digunakan oleh bank tersebut sebagai pembiayaan (kredit), lalu keuntungan yang didapatkan dari penyaluran itu akan dibagi dengan kamu sesuai dengan ketentuan atau perjanjian tertentu. Semakin banyak Kamu berinvestasi maka semakin mendapatkan uang banyak dari deposit Kamu itu.
Ketentuan atau perjanjian pada produk syariah perbankan dapat menjamin nasabahnya terhindar dari riba. Cobalah untuk melakukan investasi agar mendapatkan banyak uang dari Duit Banyak Deposito.
Kenali Lebih Jauh Tentang Deposito
Kekhawatiran Kamu pasti sering muncul ketika ingin melakukan Duit Banyak Deposito, apakah termasuk riba atau bukan? Padahal dengan melakukan investasi ini, Kamu akan mendapatkan uang banyak dari deposito. Jangan salah mengartikan ya! Uang banyak disitu adalah jangka waktu rutin yang Kamu tabung setiap saat sesuai perjanjian. Bukan suku bunga yang Kamu dapatkan, suku bunga bisa banyak tergantung dari jumlah uang yang kamu investasikan.
Suku Bunga Pada Duit Banyak Deposito
Suku bunga pada deposito memiliki keuntungan yang lebih tinggi dari Tabungan pada bank. Deposito sendiri pada tahun 2020 memiliki suku bunga berkisar diantara 3-5% per tahun, sementara pada suku tabungan biasa berkisar diantara 0,0-1% per tahun. Pada tabungan berjangka juga menawarkan suku bunga yang masih dibawah suku bunga pada deposito.
Misalnya saja Kamu memiliki uang Rp.1jt. Jika kamu melakukan Duit Banyak Deposito Kamu akan mendapatkan bunga di kisaran 3% hanya dalam jangka waktu 1 bulan saja. Kurang lebih Kamu mendapatkan Rp.30rb dari setiap investasi jika kamu menginvestasikan uang sebesar Rp.1jt. Disitu Kamu akan mendapatkan uang banyak dari deposito.
Nisbah (Bagi Hasil) Deposito Syariah
Deposito Syariah atau biasa orang menyebutnya dengan nisbah (bagi hasil) merupakan produk perbankan yang masuk kedalam kategori produk simpan berjangka atau investasi berjangka yang dikelola menggunakan metode syariah berdasarkan syariat islam dimana mengutamakan keadilan serta transparansi dalam setiap transaksi. Dalam prinsipnya, metode Duit Banyak Deposito syariah tidak mendapatkan bunga dan tidak ada istilah bunga karena bunga itu hukumnya haram menurut Agama Islam. Namun deposito syariah juga akan memperoleh keuntungan dari nisbah.
Secara tidak langsung metode dari deposito syariah juga menguntungkan maka dari itu kamu akan tetap mendapatkan uang banyak dari deposito meskipun menjalankan deposito syariah.
Cara menentukan Duit Banyak Deposito syariah berjangka dengan menggunaka metode perhitungan berikut.
Nisbah = (Nomila dep/Nominal seluruh dep) x presentase bagi hasil x keuntungan bank pada bulan itu
Hasil dari nisbah tersebut bisa bervariatif, terutama dari jumlah uang yang diinvestasikan. Semakin banyak Kamu menginvestasikan uang sebagai deposito syariah maka Kamu akan mendapatkan banyak uang dari Duit Banyak Deposito itu. Dalam deposito syariah atau investasi syariah, berlaku akad mudharabah. Akad mudharabah merupakan suatu cara perhitungan keuntungan dari investor atau nasabah yang dikelola uangnya oleh bank sebagai pembiayaan (kredit), nasabah juga berperan sebagai shahibul maal atau pemilik uang dan bank sebagai mudharib yaitu pengelola uang.
Jangka Waktu Pengambilan (Tenor) Duit Banyak Deposito
Seperti yang pastinya semua sudah ketahui, Kamu dapat mengambil dana yang kamu simpan dalam tabungan kapanpun. Beda halnya dengan deposito, jika Kamu menyimpan pada deposito maka Kamu tidak bisa sembarang mengambil ataupun menggunakan uang Kamu hingga masa jatuh tempo yang tertuang dalam kesepakatan tiba.
Jadi, seharusnya dapat Kamu pahami kalau uang yang Kamu gunakan sebagai investasi dengan deposito tidak bisa dicairkan seenaknya. Ada jangka waktu (tenor) tertentu yang harus dilewati hingga jatuh tempo, baru uang yang diinvestasikan Duit Banyak Deposito tersebut dapat digunakan. Pastikan juga uang yang akan Kamu investasikan itu adalah uang yang tidak akan dipakai dalam waktu dekat.
Tenor yang tersedia pada deposito perbankan biasanya bervariasi mulai dari, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan bahkan lebih. Nah! Perlu diketahui jika Kamu ingin mengambil atau menggunakan uang Kamu karna keadaan mendesak sebelum masa jatuh tempo, akan ada biaya pinalti yang harus Kamu tanggung sebagai nasabah Duit Banyak Deposito.
Terjamin Oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Kamu tidak perlu khawatir saat menggunakan deposito atau menginvestasikan uang Kamu untuk mendapatkan uang banyak dari deposito. Sebab uang yang Kamu simpan di bank itu aman dan terjamin oleh LPS. Uang deposito atau investasi yang dijamin oleh LPS memiliki maksimal dana hingga Rp.2 miliar dengan melakukan aturan tingkat suku bunga khusus deposito yang diberlakukan oleh LPS
Itu adalah beberapa bagian dari deposito yang perlu Kamu ketahui sebelum Kamu mulai berinvestasi menggunakan metode Duit Banyak Deposito. Jadi tidak perlu khawatir lagi dan Kamu tinggal memilih metode deposito mana yang akan Kamu gunakan seperti yang sudah dijelaskan diatas. Mulailah berinvestasi agar mendapatkan uang banyak dari deposito.